Sabtu, 06 Jun 2026 10:29 WIB

Insiden Asrama Kalasan

Berbaju Tahanan, PNS Kecamatan Tambaksari Tersangka Rasisme Minta Maaf

SA, PNS Kecamatan Tambaksari, Surabaya, tersangka dugaan rasisme dalam insiden di Asrama Kalasan
SA, PNS Kecamatan Tambaksari, Surabaya, tersangka dugaan rasisme dalam insiden di Asrama Kalasan

jatimnow.com - SA, pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan diskriminasi ras atau rasisme dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan atau Asrama Kalasan Surabaya, resmi ditahan Polda Jatim.

Saat digiring dari ruang Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menuju ruang tahanan, SA meminta agar penyidik membawanya ke depan kamera para awak media. Di sana, SA menyampaikan permohonan maaf atas apa yang ia lontarkan dalam insiden Asrama Kalasan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Baca juga:  

"Seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan saya tidak menyenangkan. Saya ingin mohon maaf saja," ucap SA yang saat itu sudah berbaju tahanan dan mengenakan masker, Selasa (3/9/2019).

Selain meminta maaf secara lisan, SA juga membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis pada secarik kertas yang bertandatangan dirinya.

Kuasa Hukum SA menunjukkan surat permohonan maaf kliennyaKuasa Hukum SA menunjukkan surat permohonan maaf kliennya

Berikut isi surat tersebut:
Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan.

Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di tanah air.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang telah dimasukkan dalam selokan.

Bagi saya NKRI harga mati.

Surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Sementara, saat ditanya perkataan apa sebenarnya yang ia lontarkan saat itu, SA menyatakan menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Untuk video saya sudah di lawyer. Surat pernyataan saya sudah di lawyer, yang nanti dari pihak lawyer saya konfirmasi," jelasnya.

Salah satu Kuasa Hukum SA, Hishom Prasetyo menambahkan bahwa kliennya akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Upaya lain untuk meringankan masih didiskusikan bersama tim kuasa hukum.

"Sementara proses hukum sudah sampai pada tahap penahanan. Selebihnya kami akan mendiskusikan dengan tim apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau mengajukan upaya hukum lain seperti pra peradilan, akan kami sampaikan kemudian," tutupnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.