Sabtu, 13 Jun 2026 15:46 WIB

Serang Polisi dengan Sajam, 1 Perampok di Sidoarjo Tewas Ditembak

Pelaku yang ditembak kakinya oleh Polres Sidoarjo
Pelaku yang ditembak kakinya oleh Polres Sidoarjo

jatimnow.com - Satu pelaku perampokan tewas setelah ditembak polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya dilumpuhkan di bagian kaki.

Kedua pelaku yakni MZ alias Semil Jenis (30), asal Dusun Muragung, Kelurahan Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan M alias Munir (49) warga asal Dusun Labang Timur, Desa/Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Baca juga: Komplotan Perampok Beraksi di Krian Sidoarjo, Rampas Uang Rp 407 Juta

Mereka merampok uang PT Hasil Karya Krian senilai Rp 407 juta yang dirampas di Jalan Raya Bypass Krian KM 29,3, Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya menindak tegas terarah satu pelaku yaitu Munir dan melumpuhkan MZ.

"Kami terpaksa melumpuhkan satu pelaku dengan tindakan tegas terukur karena menabrak dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam," katanya, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Komplotan yang digawangi Munir ini diketahui melakukan aksi perampokan di tiga tempat wilayah Sidoarjo dan salah satunya di PT Hasil Karya, Krian dan membawa kabur uang senilai Rp 407 juta.

"Komplotan ini beraksi di Kantor Baznas Sidoarjo dengan kerugian Rp 10 juta dan kampung Keaton Krian nilai kerugian Rp 118 juta. Kami juga menangkap SM pelaku lain yang masih satu jaringan dengan M," ujarnya.

Dalam aksi perampokan di pabrik besi itu, lanjut Zain, ada enam pelaku yang beraksi dan tim Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menciduk dua pelaku dalam keadaan hidup dan tewas.

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

Empat pelaku yang masih buron yakni SR, JP, MM, dan MT dan saat ini tim Satreskrim Polresta Sidoarjo masih memburu mereka.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol L 4439 XX, helm berwarna merah dan biru serta satu senjata tajam.

"Tersangka SM kami jerat dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Tersangka Munir ini merupakan buronan Polres Pasuruan dalam kasus yang sama. Keenamnya merupakan residivis," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.