Gelapkan Gelas, Empat Karyawan Toko di Kota Probolinggo Dipolisikan
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Kamis, 08 Agu 2019 13:08 WIB
jatimnow.com - Empat karyawan Toko Cendrawasih Kota Probolinggo ditangkap polisi lantaran menggelapkan barang dagangan milik majikannya. Toko tempat mereka bekerja sehari-hari berjualan alat-alat perlengkapan rumah tangga.
Keempat karyawan asli Probolinggo itu adalah Meilany (43), warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; Rio Ardianto (27), warga Kelurahan Curah Gringiting, Kecamatan Kanigaran; Subyantoro (34), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran dan M Rosul (42), warga Desa Darungan, Kecamatan Krejengan.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
Keempatnya ditangkap di rumah masing-masing setelah Satreskrim Polres Probolinggo Kota mendapat laporan dari korban. Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, Meilany, dirinya menggelapkan barang dagangan milik majikanya sudah ketiga kalinya.
"Laporan itu dilakukan korban saat memergoki ulah karyawannya tersebut," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
Dari hasil pemeriksaan para tersangka terungkap, barang yang digelapkan dijual kembali kepada salah satu penadah atas nama Junaidi dengan harga separuh dari harga pasaran. Junaidi sang penadah juga sudah ditangkap.
"Kerugian atas aksi para tersangka sebesar Rp 9 juta," ungkap Nanang.
Baca Juga: Puluhan Pejabat Pemkot Probolinggo Dimutasi, Ini Harapan Wali Kota
Nanang menyebut, barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi belasan lusin mangkuk, gelas, dandang bakso dan sejumlah barang pecah lainnya serta sebuah mobil pikap milik tersangka.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-18706-gelapkan-gelas-empat-karyawan-toko-di-kota-probolinggo-dipolisikan