Kamis, 11 Jun 2026 02:02 WIB

Serang Polisi dengan Celurit, Dua Residivis Curanmor Ditembak

Kedua residivis ditembak saat ditangkap karena menyerang polisi dengan celurit
Kedua residivis ditembak saat ditangkap karena menyerang polisi dengan celurit

jatimnow.com - Dua pelaku curanmor, Maryono(36) dan Zainur Rojikin (22), ditembak kakinya oleh Polres Madiun karena menyerang petugas dengan celurit saat ditangkap.

"Jadi karena memang menyerang. Akhirnya kami lakukan tindakan kepolisian dan menembaknya di betis sebelah kanan kedua pelaku," kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Dari catatan polisi, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di Kecamatan Wonoasri dan Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (19/7) lalu. Tercatat korban kehilangan 1 pikap, 1 truk dan 3 sepeda motor..

"Kami lakukan olah TKP dan pelacakan. Rupanya ketiganya pelaku kabur ke Surabaya," ujarnya.

Dia mengatakan, komplotan mereka sebenarnya ada tiga orang. Satu orang berinisial BD masih menjadi DPO karena kabur saat dilakukan penangkapan di Kota Surabaya dua hari yang lalu.

"DPO nya berhasil kabur saat kami lakukan penangkapan," beber perwira lulusan AKPOL 2000 ini.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui tindak kejahatan ketiga residivis tersebut berawal saat mereka mendekam di LP Mojokerto. Maryono yang berasal dari Kabupaten Madiun berkenalan dengan Zainur dan BD warga Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

"Mereka bersengkokol di balik jeruji besi bahwa akan melakukan aksi pencurian lagi setelah keluar dari penjara. Sasarannya di Kabupaten Madiun," jelasnya.

Setelah keluar dari LP Mojokerto pada 18 Juni, ketiganya menuju Madiun dengan mobil sewaan. Sasaran pertama di Desa Butiran, Kecamatan Wonoasri. Di sini, ketiganya mencuri Honda CBR yang kuncinya tergeletak di motor.

Tidak puas dengan hasil yang didapat, mereka kemudian menyasar rumah Wibowo yang berada di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. Ketiganya berhasil mencuri 1 pikap, motor Honda Tiger dan motor Yamaha N Max.

Mereka kembali melakukan pencurian sebuah truk di Desa Bonosproto, Kabupaten Madiun. Sebelum kembali ke Surabaya, ketiganya mencuri sebuah pikap di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat dilakukan penangkapan, kesemua barang hasil curian mereka telah laku dijual.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

"Masing-masung mendapat Rp 19 juta. Kami jerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.