Minggu, 26 Jul 2026 13:54 WIB

3 Residivis Curanmor Antar Kota Ditembak

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 31 Jul 2019 14:31 WIB
Dua dari tiga tersangka curanmor yang ditembak Polres Blitar
Dua dari tiga tersangka curanmor yang ditembak Polres Blitar

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar menembak tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kota yang kerap beraksi di wilayah Pasar Talun, Kabupaten Blitar. Mereka ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Ketiga pelaku seluruhnya berasal dari Mergosono, Kedung kandang, Kota Malang. Mereka adalah Wahono alias Seped (46), Hernawan alias Wawan (42) dan Martimbang alias Limbang. Ketiganya diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Malang. Untuk Wahono dan Wawan adalah kakak beradik.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

"Ketiga tersangka mencuri motor milik warga yang diparkir di area Pasar Talun tepi jalan dengan kunci motor masih menempel. Ketiganya punya peran berbeda setiap menjalani aksinya," kata Wakapolres Blitar, Kompol Arif Kristanto, Rabu (31/7/2019).

Dalam aksinya Hermawan bertindak sebagai eksekutor, Wahono bertugas membawa barang curian, sementara Limbang mengawasi wilayah sebelum beraksi. Saat dirilis, Limbang tak bisa dihadirkan karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

Beberapa barang bukti yang ikut diamankan polisi ialah sepeda motor, mobil operasional, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang curian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan ini diduga merupakan residivis kasus yang sama. Barang hasil curian kemudian dijual ke wilayah Tulungagung. Dari keterangan sang penadah inilah, polisi berhasil meringkus ketiganya.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor Usai Ajak Check-in Korban, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dalam setiap memarkirkan kendaraannya. Dipastikan lagi apa bila ingin parkir, kunci dicabut dan dikunci ganda," ujarnya sambil menyebut ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tersangka Wawan dalam pengakuannya mengatakan motor yang dicuri dijual dengan harga Rp 2,7 juta dengan pembagian hampir sama.

 

Baca Juga: Kenalan Via Aplikasi, Motor Wanita Lamongan Digondol Teman Kencan saat Check In

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.