Minggu, 26 Jul 2026 13:14 WIB

Hari ini, KPPU akan Putuskan Dugaan Kartel Garam

Garam yang dihasilkan para petambak
Garam yang dihasilkan para petambak

jatimnow.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Perdagangan Garam Industri Aneka Pangan.

"Hari ini akan dibacakan putusan perkara tentang dugaan kartel garam," ujar Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy R Sutrisno, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Minyak Goreng Dijual Bersyarat, Waduh! KPPU Siapkan Jurus Ini

Dugaan pelanggaran UU No 5 Tahun 199 di Indonesia dengan terlapor 7 (tujuh) pelaku usaha yaitu PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), PT Susanti Megah (SM), PT Niaga Garam Cemerlang (NGC), PT Unicem Candi Indonesia (UCI), PT Cheetam Garam Indonesia (CGI), PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP) dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM).

Majelis Komisi Perkara Nomor 09/KPPU-I/2018 diketuai Dinni Melanie dengan anggota Guntur Saragih Saputra dan Yudi Hidayat. Rencananya, Majelis Komisi akan membacakan putusan perkara pukul 15.50 Wib, Senin (29/7/2019), di Jakarta.

Baca Juga: KPPU Periksa 4 Saksi Perkara Monopoli Minyak Goreng di Surabaya

"Kasus dugaan kartel garam ini merupakan inisiatif KPPU yang mulai masuk ke tahap pemeriksaan pendahuluan sejak 11 Desember 2018, yang kemudian ditingkatkan ke tahap pemeriksaan lanjutan dengan mendalami 7 pelaku usaha tersebut yang diduga melakukan kartel dalam bentuk pengaturan pemasaran garam industri aneka pangan di Indonesia pada 2015 dan 2016, yang mengakibatkan kelangkaan pasokan dan diikuti kenaikan harga," terangnya.

Selain fokus untuk menyiapkan putusan dugaan kartel garam, KPPU melalui Kanwil IV telah menerjunkan tim ke lapangan sejak tanggal 18 Juli 2019.

Baca Juga: KPPU Panggil Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Buntut Kenaikan Tarif

"Sampai saat ini kami terus melakukan pengumpulan data dan informasi seputar rendahnya harga garam di tingkat petani garam," tambahnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.