581 Warga Terjangkit Hepatitis A, Bupati Pacitan Tetapkan KLB
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 25 Jun 2019 18:41 WIB
jatimnow.com - Bupati Pacitan Indartato menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit Hepatitis A yang menjangkiti 581 warganya. Status KLB itu ditetapkan untuk mempermudah penanganan penyakit tersebut.
"Kita tempuh jalur itu untuk mempermudah proses penanggulangannya," kata Bupati Indartato saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan
Ia mengaku sudah melaporkan banyaknya penderita hepatitis A ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur. Dirinya juga sudah mengunjungi warga yang menderita Hepatitis A di puskesmas-puskesmas, tempat merawat para penderita.
Baca juga: Dinkes Sebut 581 Warga Pacitan Terkena Hepatitis A
Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan
Menurutnya, saat ini Pemkab Pacitan melalui Dinkes sedang mengumpulkan data terkait jumlah penderita maupun persyaratan lain. Penetapan KLB diharapkan lebih mengoptimalkan penanganan penyakit akibat virus tersebut.
"Untuk data, semua sudah dikumpulkan dan harus KLB. Suratnya sudah ada, kita tandatangani," jelasnya.
Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Setelah ditetapkan KLB, lanjut Indartato, semua akan dikerahkan mulai dari pembasmian virus hingga penanganan selanjutnya akan dilakukan.
Sampai Salasa (25/6/2019), dari data warga yang terkena Hepatitis A tersebar di Kecamatan Sudimoro yaitu 400 warga, Kecamatan Sukorejo ada 60 warga, Kecamatan Ngadirojo 63 warga, Kecamatan Tulakan 42 warga, Kecamatan Bubakan 10 warga, Kecamatan Tegalombo 4 warga dan Kecamatan Arjosari 2 warga.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-17347-581-warga-terjangkit-hepatitis-a-bupati-pacitan-tetapkan-klb