Minggu, 14 Jun 2026 04:23 WIB

Bambang DH Minta Pemeriksaannya Terkait Dugaan Korupsi YKP Ditunda

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi

jatimnow.com - Sejumlah orang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam kasus dugaan korupsi di YKP dan PT Yekape Surabaya. Kejati sudah memeriksa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya, Armudji serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH.

Wali Kota Surabaya periode 2002-2010, Bambang DH itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (24/6/2019). Namun pemeriksaan terhadap Bambang ditunda lantaran ia sedang ada kegiatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Baca juga:  Setelah Wali Kota Risma, Giliran Bambang DH Akan Diperiksa Terkait YKP

Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisjahdi menyebut bahwa Bambang DH meminta jadwal pemeriksaannya ditunda lantaran sedang ada kegiatan lain. Rencananya, pemeriksaan Politisi PDIP itu dijadwalkan Selasa (25/6/2019).

"Pak Bambang minta izin besok hadirnya," kata Didik.

Didik menambahkan jika Bambang DH sudah menyampaikan permintaan penundaan jadwal pemeriksaan kepada Kejati Jatim sebelumnya. Namun penundaan tersebut tidak diberi alasan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Sudah minta pengunduran jadwal," singkatnya.

Kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape pernah beberapa kali mencuat. Pada tahun 2012, DPRD Kota Surabaya pernah melaksanakan hak angket dengan memanggil semua pihak.

Saat itu pansus hak angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT Yekape diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Seiring dengan keluarnya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang menyebut kepala daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000, Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua yayasan. Namun pada tahun 2002, Sunarto kembali menunjuk dirinya lagi dan sembilan pengurus baru untuk memimpin YKP.

Sejak itulah, para pengurus membuat AD-ART yayasan yang memberi penguasaan penuh terhadap aset YKP maupun PT Yekape. Inilah yang menjadi cikal bakal diduga adanya perbuatan melanggar hukum karena disinyalir terjadi tindak korupsi dengan nilai triliunan rupiah.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.