Sembilan Pemuda di Situbondo Diciduk saat Mabuk Lem
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Rabu, 19 Jun 2019 17:00 WIB
jatimnow.com - Sembilan pemuda yang kedapatan mabuk lem (ngelem) diciduk Tim Patroli Satsabhara Polres Situbondo, di Jalan PB Sudirman. Saat ditangkap, sembilan pemuda itu dalam keadaan nge-fly akibat pengaruh lem yang mereka isap.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, sembilan remaja tersebut ditangkap di bilangan Lingkungan Plaosan Jalan PB Sudirman saat mengisap lem, Selasa (18/6/2019) malam.
Baca Juga: Uji Kesiapan Tempur, Kavaleri Marinir Gelar Latihan Amfibi di Situbondo
Penangkapan itu dilakukan Tim Patroli yang dipimpin Bripka Feri setelah mendapat laporan dari masyarakat. Sembilan pemuda itu dilaporkan sedang berkumpul di lokasi yang minim pencahayaan dengan dugaan awal sedang pesta minuman keras.
"Saat ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi, ditemukan sembilan pemuda berkumpul sedang mengisap lem," kata Nanang, Rabu (19/6/2019).
Para pemuda yang kedapatan mabuk lem
Di lokasi, petugas patroli menemukan barang bukti berupa tujuh kaleng lem fox ukuran kecil yang terpakai dan sebuah roti kalung.
Baca Juga: Pos Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan Asal Situbondo yang Ditemukan Terapung
Selanjutnya, sembilan pemuda dalam kondisi terpengaruh lem itu diamankan ke Mapolres Situbondo. Setelah sadar, mereka mengaku ngelem untuk mendapatkan sensasi nge-fly.
"Ini (mabuk lem) sangat berbahaya, dapat menyebabkan keracunan dan bukan tidak mungkin menyebabkan kematian," ungkap Nanang.
Atas dasar itu, Nanang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mampu mengontrol pergaulan anak-anaknya, khususnya yang menginjak usia remaja. Apabila menemukan aktivitas yang dinilai tidak wajar supaya melaporkan kepada kepolisian.
Baca Juga: Kapolda Jatim Minta Pemudik Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Menyeberang
"Saat ini para pemuda tersebut diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-17139-sembilan-pemuda-di-situbondo-diciduk-saat-mabuk-lem