Minggu, 14 Jun 2026 08:46 WIB

Pemkot Siapkan Sanksi 2 Pegawai yang Tidak Masuk Kerja Hari Pertama

Hala bihalal ASN Pemkot Surabaya
Hala bihalal ASN Pemkot Surabaya

jatimnow.com - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serta Inspektorat mencatat 2 orang pegawai yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan pada hari pertama masuk kerja.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, M Fikser menjelaskan BKD dan Inspektorat sebenarnya sudah memonitoring khusus para pegawai pada hari terakhir masuk kerja, Jumat (31/5) sebelum libur lebaran dan Senin (10/6) atau pertama masuk kerja sesudah libur lebaran.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Hasilnya, diketahui bahwa pada tanggal 31 Mei, ada 2 pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, yaitu satu ASN dan satu lagi non ASN.

"Nah, data dari inspektorat untuk hari ini, tanggal 10 Juni 2019 yang mana pertama masuk kerja, yang tidak masuk tanpa ada keterangan juga 2 orang, yaitu satu ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan satu non ASN yang bertugas sebagai staf di puskesmas," katanya dalam rilis yang diterima jatimnow.com, Selasa (11/6/2019).

Bagi 2 pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan akan dipanggil oleh Inspektorat untuk diperiksa. Ia juga memastikan bahwa apabila memang terbukti bersalah dan melanggar, akan ada sanksi bagi mereka berdua.

"Jadi, seperti yang disampaikan oleh Bu Wali, bagi yang tidak masuk tanpa ada keterangan dan dinyatakan melanggar, akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Data total jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya sebanyak 18.103 orang, yang terdiri dari ASN sebanyak 6.765 orang dan non ASN sebanyak 11.338 orang.

Dari 18.103 yang dipantau kehadirannya itu, ada sebanyak 335 orang yang tidak hadir dengan berbagai alasan, ada yang sakit, izin, dinas luar, tugas belajar, cuti dan tanpa ada keterangan.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

"Rinciannya, yang izin sakit ada 50 orang, yang izin 17 orang, dinas luar 23 orang, tugas belajar 7 orang, cuti 236 orang, dan tidak hadir tanpa keterangan ada 2 orang," ujarnya.

Fikser menjelaskan bahwa ASN tidak sembarangan untuk izin tidak masuk pada hari pertama sehabis libur lebaran. Ia mencontohkan untuk izin sakit, harus ada surat sakit dari dokter yang dikirimkan pada hari ini juga.

"Kalau cuti itu bermacam-macam, seperti cuti sakit yang harus dirawat, cuti melahirkan serta ada pula cuti di luar tanggungan negara," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Risma memastikan bahwa di hari pertama masuk kerja pascalebaran ini, tidak ada ASN yang masih liburan.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Bahkan, ia memastikan bahwa sejak pagi tadi Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya sudah turun ke OPD-OPD dan kecamatan-kecamatan serta ke kelurahan untuk mengecek langsung kehadiran para ASN dan pegawai.

"Jadi, kalau pun tidak masuk, harus ada alasan yang jelas, karena nanti akan ada sanksi dan akan diperiksa oleh inspektorat," pungkasnya.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.