Sabtu, 13 Jun 2026 10:33 WIB

Ingat! Menerbangkan Balon Udara Tanpa Awak Bisa Dipidana

Menhub Budi Karya Sumadi di Stasiun Madiun
Menhub Budi Karya Sumadi di Stasiun Madiun

jatimnow.com - Kebiasaan warga Ponorogo menerbangkan balon udara tanpa awak mendapat tanggapan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menurutnya, balon udara tanpa awak tersebut mengganggu penerbangan.

"Sangat menganggu penerbangan. Saya harap warga lebih bijak," kata Budi kepada wartawan di Stasiun Madiun, Sabtu (8/6/2019).

Baca Juga: Dolar Tembus Rp17.000, Gapasdap: Tarif Penyeberangan Harus Naik

Budi menyebut, warga yang penerbangan balon udara tanpa awak merupakan kegiatan melanggar hukum. Apalagi menerbangkan balon udara sebesar empat hingga tujuh meter.

"Bisa diberi sanksi, bisa juga dipidana. Kami sudah memberikan sosialisasi jauh-jauh hari," jelas Budi.

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jatim serta Gubernur masing-masing wilayah.

Baca Juga: 39 Balon Udara Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan selama Lebaran

"Kami sudah lakukan identifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait di dua wilayah (Jateng dan Jatim) yang tercatat paling rawan," tegasnya.

Menurut Budi, warga yang ingin menerbangkan balon udara sudah difasilitasi. Seperti di Kabupaten Wonosobo, Pekalongan dan Ponorogo akan ada festival balon udara.

Baca Juga: 5 Balon Udara Tak Berawak di Ponorogo Diamankan, Salah Satu Bawa Petasan Aktif

"Sudah ada wadahnya. Kemenhub kerjasama dengan Airnav, polisi dan pemerintah setempat memberikan wadah bagi mereka yang ingin menerbangkan balon udara, tapi dengan cara aman," ungkapnya.

Sekedar diketahui,Polres Ponorogo melakukan razia balon udara mulai Hari Raya Idul fitri dan berhasil menyita puluhan balon udara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.