30 Bungkus Bubuk Mesiu Diamankan dari Seorang Pria di Banyuwangi
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Jumat, 31 Mei 2019 15:13 WIB
jatimnow.com - Seorang pria berinisial AS, (46) warga Dusun Padang Baru, Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dibekuk polisi karena menyimpan bahan peledak seberat 3 kilogram.
Wakapolres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha Pranata mengatakan jika AS diduga akan menggunakan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang akan digunakan sebagai petasan.
Baca Juga: Tari Jaripah Banyuwangi Sambut Hangat Peserta Media Gathering Pertamina 2026
"Kita mengamankan 30 bungkus bubuk mesiu. Pengemasannya kecil-kecil sebesar 100 gram," katanya di Mapolres Banyuwangi, Jumat (31/5/2019).
Untuk mengelabuhi petugas, AS menyimpan bubuk mesiu dan sumbunya di dalam kaleng cat. Setelah itu, dibungkus lagi dengan kardus dan dilapisi karung glangsing plastik.

"Mungkin harapannya supaya orang-orang tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Meskipun bubuk mesiu dikategorikan dalam bahan peledak low explosive. Namun, jika bubuk-bubuk mesiu kemasan 100 gram tersebut dijadikan satu dapat meledakkan sebuah rumah.
"Daya ledaknya walaupun masuk low explosive tapi kalau dijadikan satu, potensinya juga cukup membahayakan. Bisa meledakkan rumah," ujarnya.
Pelaku terancam dengan pasal 1 ayat 3 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Gegana Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Bubuk Petasan di Tulungagung
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-16575-30-bungkus-bubuk-mesiu-diamankan-dari-seorang-pria-di-banyuwangi