Sabtu, 06 Jun 2026 13:05 WIB

Program Jatim Amanah Gratiskan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Launching Program Jatim Amanah
Launching Program Jatim Amanah

jatimnow.com - Program Jatim Amanah diluncurkan Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Elestianto dalam pelaksanaan 99 hari kerja pertama.

"Salah satu konsentrasi kami ke depan memberikan bantuan hukum pro bono atau gratis kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang mengalami masalah hukum," ujarnya saat Launching Program Jatim Amanah, Bidang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Expose 99 Hari Pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (28/5).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Optimistis Produktivitas Gula Jatim Terus Meningkat

Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Jatim. Tercata sekitar 61 OBH dan LBH di Jatim yang sudah terakreditasi.

"Dengan adanya sinergi antara OBH, LBH, Kabag Hukum Kab/Ko dan Kabiro Hukum Pemprov Jatim, bisa memberikan percepatan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kurang mampu secara gratis," ujarnya.

LBH dan OBH menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memetakan secara detail titik mana yang bisa dilakukan intervensi. Sebagai contoh bisa diketahui kasus apa yang sering terjadi. Pada saat seperti itu pendampingan pendampingan yang dilakukan, baik oleh pihak maupun LBH atau OBH bisa dilakukan di seluruh kabupaten kota se Jawa Timur.

Khofifah mengusulkan, dengan terpetakan kasus kasus hukum tersebut, bisa dibangun posko bersama. Fungsinya adalah memberikan fasilitas dan layanan bantuan hukum. Posko tersebut juga bertujuan untuk mempermudah para masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Baca Juga: Khofifah Dampingi Sheikh Afeefuddin Kunjungi Ponpes Genggong Probolinggo

"Posko tersebut merupakan bagian dari fasilitas dan layanan bantuan hukum yang wajib diketahui masyarakat yang diakses secara gratis. Di dalamnya nanti juga ada asosiasi advokat yang siap memberikan layanan hukum," ucapnya.

Untuk bisa memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat bisa mengakses program ini, perlu pembahasan yang detail. Salah satunya melalui rapat koordinasi yang membahas tentang plan action ,dan pemetaan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.

"Kemudian baru bisa dilakukan pendampingan oleh siapa, dan sasaran yang lebih luas. Yang terpenting adalah kemudahan mengakses bantuan hukum di masa mendatang," tukasnya.

Baca Juga: Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Surplus, SDM dan Infrastruktur Pemotongan Siap

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.