Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS di Pasuruan Bebas Berobat Dimana Saja
- Penulis : Moch Rois
- | Selasa, 28 Mei 2019 17:07 WIB
jatimnow.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mudik ke Pasuruan tidak perlu risau bila membutuhkan layanan kesehatan BPJS.
"Bila peserta JKN KIS yang mudik ke Pasuruan tiba-tiba sakit bisa memanfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Pasuruan dan Probolinggo," kata Kepala BPJS Cabang Pasuruan, Indriana Damayanti, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Ia melanjutkan, ada 206 FKTP yang terdiri dari klinik dan puskesmas mitra BPJS tersebar di Pasuruan dan Probolinggo untuk melayani libur lebaran sejak 29 Mei hingga 13 Juni 2019.
Begitu juga bagi pemudik yang memiliki sakit kronis dan tidak bisa dilayani FKTP, menurut Indriana tidak perlu risau. Sebab, peserta JKN KIS bisa memanfaatkan pelayanan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS.
Baca Juga: Yayasan Amway Peduli dan UC Surabaya Gelar Edukasi Kesehatan Anak Muda
"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta. Hal ini juga berlaku buat warga Pasuruan yang mudik ke daerah asal," tukasnya.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-16475-libur-lebaran-peserta-jknkis-di-pasuruan-bebas-berobat-dimana-saja