Rabu, 29 Jul 2026 02:37 WIB

Simpan Bahan Peledak, Warga Kediri Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti bahan peledak diamankan di Mapolsek Papar, Polres Kediri
Pelaku dan barang bukti bahan peledak diamankan di Mapolsek Papar, Polres Kediri

jatimnow.com - Akibat menyimpan bahan peledak untuk bahan pembuatan petasan atau mercon, Sapari (45) warga Desa Kepuh, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri diamankan polisi.

Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini diamankan bersama bukti berupa bahan peledak atau serbuk petasan dengan berat mencapai 1,5 Kg.

Baca Juga: Pilu Suami di Kediri Temukan Istri Tewas Memeluk Magic Com Sepulang Kerja

Kapolsek Papar, Iptu Bambang S menuturkan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat Tim Unit Reskrim mendapat informasi terkait penjualan bubuk petasan. Tim itu kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah.

"Setelah kita lakukan penggeledahan, kami menemukan tiga bungkus serbuk petasan dengan berat mencapai 1,5 Kg," ujar Bambang, Selasa (28/5/2019).

Bahan peledak seberat 1,5 kilogram disitaBahan peledak seberat 1,5 kilogram disita

Baca Juga: PBNU Kirim Tim Survey Lokasi Muktamar ke Ponpes Lirboyo Kediri, Ini Hasilnya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bubuk petasan itu akan dijual ke orang lain yang sudah memesannya. Bubuk tersebut akan dicampur dengan beberapa bahan lain untuk membuat petasan. Tradisi menyalakan petasan saat bulan ramadan dan lebaran memang masih banyak dilakukan oleh masyarakat sekitar.

"Bubuk tersebut merupakan pesanan orang lain," jelasnya.

Baca Juga: Dukung UMKM Go Global, BI Kediri Gelar Karya Kreatif Mataraman x DIGIMAFest

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Papar masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap penjual bubuk petasan lain yang meresahkan masyarakat.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.