101 Preman di Kota Blitar Diamankan Jelang Lebaran 2019
- Penulis : CF Glorian
- | Selasa, 28 Mei 2019 13:43 WIB
jatimnow.com - Ratusan botol miras disita polisi dari para penjual yang tetap beroperasi saat Ramadan 2019 di Kota Blitar. Dari 205 kasus yang diungkap, sebanyak 205 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dari 205 tersangka, hanya 9 orang yang ditahan, sisanya diberikan pembinaan. Ungkap kasus ini didapat sepanjang Operasi Pekat Semeru 2019 digelar.
Baca Juga: Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka
"Sisanya kami lakukan pembinaan karena masuk tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (28/5/2019).
Adewira menyebut, operasi pekat itu merupakan operasi cipta kondisi, terlebih jelang Lebaran Idul Fitri 2019. Dari kasus yang telah diungkap, premanisme paling mendominasi yaitu 101 kasus.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga
Secara detail, ada 93 kasus miras, 4 kasus perjudian, 2 kasus bahan peledak dan pornografi satu kasus yang merupakan hasil pengembangan dari Polres Blitar.
"Selain itu kami juga menyita 14 kendaraan bermotor hasil Operasi Keselamatan Semeru 2019," ungkap Adewira.
Baca Juga: Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Ia menambahkan, pada Operasi Keselamatan Semeru 2019, terdapat 342 pelanggaran ditindak. Jumlah pelanggar terbanyak masih didominasi sepeda motor, yaitu 292 pengendara, kemudian 28 pelanggar dari mobil barang, 15 mobil penumpang, 6 kendaraan khusus serta satu unit bus.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-16461-101-preman-di-kota-blitar-diamankan-jelang-lebaran-2019