Selasa, 28 Jul 2026 01:14 WIB

3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Disabet Celurit hingga WNA Diciduk

  • Penulis :
  • | Sabtu, 11 Mei 2019 21:00 WIB
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pria di Tanah Merah, Surabaya tewas bersimbah darah setelah mendapat beberapa sabetan benda tajam berupa celurit dari orang tak dikenal, jadi satu dari tiga berita yang masuk trending berita paling bejat hari ini, Sabtu (11/5/2019).

Simak berita berikut.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

 

1. Seorang Wartawan di Surabaya Tewas Disabet Celurit

Korban tewasKorban tewas

Seorang pria di Tanah Merah, Surabaya tewas bersimbah darah setelah mendapat beberapa sabetan benda tajam berupa celurit dari orang tak dikenal, Jumat (11/5/2019) malam.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai Wartawan di salah satu media mingguan tersebut tewas dengan beberapa luka bacok di didepan sebuah bangunan rumah kos yang masih kosong.

Muhib warga sekitar, menyebut bahwa korban diketahui bernama Suprayitno (60) warga Sidotopo Wetan 198-B Surabaya. Menurut kesaksiannya, korban baru saja turun dari ibadah tarawih. Dan sebelumnya ia sempat nongkrong di sebuah warkop yang tak jauh dari lokasi ditemukan jasadnya.

Selengkapnya

 

2. WN Tiongkok Diciduk saat Asyik Berduaan di Kamar Kos Perempuan

WN Tiongkok dan teman perempuannya didata di Kantor Satpol PP Kota KediriWN Tiongkok dan teman perempuannya didata di Kantor Satpol PP Kota Kediri

Seorang Warga Negara Tiongkok berinisial PK (24), diamankan Satpol PP Kota Kediri setelah tepergok berada di sebuah kamar kos bersama seorang wanita yang diakui sebagai istrinya.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Namun saat identitasnya diperiksa petugas, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Pasangan ini pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk didata.

Kepala Bidang Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menyebut, WA Tiongkok itu juga tidak dapat menunjukkan paspor maupun KITAS.

Selengkapnya

 

3. Janjikan Tokek Besar, Pria di Mojokerto ini Gelapkan Motor Tetangga

Pelaku berinisial AA ditangkap dengan motor korbanPelaku berinisial AA ditangkap dengan motor korban

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap pelaku penipuan atau penggelapan sepeda motor milik tetangganya.

Baca Juga: Berikut Nama Sopir Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo

Pelaku dengan inisial AA, (28) warga Pageruyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto melakukan penipuan dengan modus melakukan ritual gaib.

"Korban dijanjikan satu tokek yang besar melalui ritual. Pelaku sempat mengajak korban untuk membeli kembang tujuh rupa, dupa dan minyak wangi," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Sabtu (11/5/2019).

Selengkapnya

 

Baca Edisi 3 Berita Paling Bejat lainya di sini.

Editor : Sutha Pratama
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.