Rabu, 22 Jul 2026 18:52 WIB

Tukang Plafon Cabuli Pelajar SMA di Surabaya Hingga Hamil

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang tukang plafon di Surabaya akhirnya meringkuk di sel tahanan polisi setelah mencabuli pelajar kelas 2 SMA hingga hamil. Pria cabul itu berinisial IS (23) warga asal Bangkalan, Madura yang indekos di Surabaya selatan.

IS dilaporkan orang tua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 25 April 2019 lalu. Atas laporan itu, IS kemudian ditangkap pada 26 April 2019.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Pelaku mengenal korban melalui nomor telepon yang didapat dari temannya sejak sebelum puasa tahun 2018 lalu," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Minggu (28/4/2019).

Berawal dari perkenalan itu, pelaku yang indekos satu kampung dengan rumah korban sering mengirim pesan dan telepon korban kemudian bertemu. Merasa korban membuka diri, pelaku mulai melancarkan rayuannya kepada korban yang masih berumur 17 tahun itu.

"Awalnya pelaku mengajak korban jalan-jalan, makan dan dibelikan sesuatu," terang Ruth Yeni.

Semakin akrab dengan korban, pelaku akhirnya mengajak korban ke kamar kosnya sepulang sekolah. Di kamar kos itulah, pelaku memaksa korban agar bersedia melayani hawa nafsunya. Karena tenaga korban tak kuat melawan, korban akhirnya hanya bisa pasrah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Pencabulan berulangkali itu terjadi di kamar kos pelaku," jelas Ruth Yeni.

Dari itu pelaku mulai ketagihan dan menebar janji akan bertanggungjawab bila korban hamil. Pelaku kemudian menyetubuhi korban hingga 10 kali hingga korban hamil.

"Orangtua korban curiga setelah melihat perut anaknya membesar. Setelah ditanya dan dicek ke bidan, korban ternyata hamil. Dari itu orangtuanya melapor ke kami," bebernya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Korban terpaksa mengaku ke orangtuanya bahwa dirinya hamil. Sebab pelaku ingkar janji terhadap korban dan justru menghindar saat dimintai pertanggungjawaban.

Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan korban masih dalam pengawasan pendamping dari Unit PPA dan Pemkot Surabaya serta orangtuanya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.