Rabu, 10 Jun 2026 15:11 WIB

Surat Suara Tertukar Ditemukan di Banyuwangi dan Pasuruan

Surat suara yang tertukar di Banyuwangi
Surat suara yang tertukar di Banyuwangi

jatimnow.com - Surat suara tertukar ditemukan di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Banyuwangi dan Pasuruan. Jika di Banyuwangi ditemukan di TPS 25 Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, maka di Kabupaten Pasuruan, ditemukan di TPS 04 Kelurahan/Kecamatan Godangwetan.

Akibat temuan itu, pencoblosan di TPS 25 Banyuwangi ini akhirnya dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Genteng.

Baca Juga: KPU Bangkalan Musnahkan 300 Surat Suara Rusak

Penghentian dilakukan setelah kertas surat warna hijau untuk DPRD kabupaten/kota di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Banyuwangi tertukar dengan surat suara dari Dapil 1.

Komisioner Divisi SDM Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan, penghentian ini dilakukan agar kesalahan tidak semakin meluas. Sebab, setelah dicek, ada surat suara yang keliru. Harusnya di TPS 25 ini masuk Dapil 5, tapi malah mendapat surat suara dari Dapil 1.

"Surat suara yang keliru hanya lembar coblosan DPRD Kabupaten. Mestinya Desa Genteng Kulon masuk Dapil 5. Tapi surat suaranya yang dikirim di TPS 25 justru dari dapil 1," ungkap Hasyim, Rabu (17/4/2019).

Kendati demikian, situasi di TPS 25 tetap kondusif. Warga telah dapat mencoblos kembali setelah sempat dihentikan sekitar satu jam. Surat suara yang keliru telah diganti dengan sisa surat suara cadangan dari TPS lain.

Baca Juga: KPU Musnahkan 2.705 Surat Suara Pilgub Jatim 2024

Insiden serupa juga terjadi di TPS 04 Kelurahan/Kecamatan Godangwetan, Kabupaten Pasuruan. Di mana surat suara DPRD Kabupaten Pasuruan Dapil 5 masuk ke wilayah Dapil 4. Itu diketahui pada sekitar pukul 10.30 Wib.

Dalam insiden itu, Caleg Partai Demokrat yang rumahnya berdekatan dengan TPS sempat marah. Beruntung mediasi antara PPK, PPL, Pemantau KIPP dan saksi parpol bisa membuat suasana kembali tenang.

Ketua PPK Gondangwetan, Mukhid Murtadlo mengatakan, insiden ini diketahui saat sekitar 60 orang sudah mencoblos. Tertukarnya surat suara itu diketahui setelah satu orang pemilih melakukan protes.

Baca Juga: Surat Suara Berlogo Pemkab Ngawi Ditemukan di Trenggalek

"Penyelesaiannya, kita menggunakan SE No. 4 2019 Poin 11 tentang penyelengharaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," jelas Mukhid.

Artinya, lanjut Mukhid, surat suara yang sudah tertukar dengan dapil lain dan sudah tercoblos dinyatakan sah dan masuk untuk suara partai saat penghitungan suara nanti.

"Sekarang kami sudah menginstruksikan KPPS untuk diteliti ulang, agar surat suara yang tertukar langsung diselamatkan," ungkapnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.