Polisi Larang Simpatisan Konvoi Usai Penghitungan Suara
- Penulis : CF Glorian
- | Selasa, 16 Apr 2019 18:09 WIB
jatimnow.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan melarang pendukung atau simpatisan menggelar konvoi usai penghitungan suara.
"Kalau untuk kegiatan pesta kemenangan, konvoi tidak boleh. Kalau untuk merayakan di rumah di tetangga atau di tempat dengan tidak menggunakan kendaraan untuk arak-arakan," kata Irjen Pol Luki Hermawan dalam monitoring kesiapan pemilu di Blitar, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: Arus Balik di Jatim Naik 18 Persen, Kapolda Tegaskan Personel Tetap Siaga
Kapolda menghimbau agar masyarakat atau simpatisan lebih mengutamakan syukuran dalam bentuk doa bersama. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi berbagai aturan yang berlaku.
"Dan kalau memang akan merayakan, walaupun prosedur perhitungan belum selesai silahkan. Mungkin dengan cara berdoa untuk mendoakan bangsa kita," ujar Luki.
Baca Juga: Kapolda Jatim Minta Pemudik Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Menyeberang
Luki juga memastikan wilayah Kota dan Kabupaten Blitar tidak termasuk wilayah rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di Jatim. Meski begitu, Ia meminta seluruh jajaran di daerah untuk terus menjaga dan memantau setiap perkembangan di lapangan.
"Wilayah Blitar kondusif, artinya tidak masuk kriteria rawan di Jatim. Tapi, kami tetap perintahkan Kapolres meningkatkan kewaspadaan, karena tidak tahu ada perubahan-perubahan," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Cek Pos Pam di Surabaya, Pastikan Layanan Mudik Berjalan Optimal
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-14872-polisi-larang-simpatisan-konvoi-usai-penghitungan-suara