Minggu, 14 Jun 2026 05:59 WIB

9 Pohon Sonokeling di Tulungagung Diduga Dibalak Sindikat Eksportir

Petugas pelakukan pengecekan di lokasi pembalakan ilegal 9 Pohon Sonokeling di Tulungagung
Petugas pelakukan pengecekan di lokasi pembalakan ilegal 9 Pohon Sonokeling di Tulungagung

jatimnow.com - Pembalakan ilegal 9 Pohon Sonokeling di Tulungagung diduga dilakukan oleh sindikat eksportir. Dugaan itu diungkapkan Koordinator Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Ichwan Mustofa usai melakukan pengecekan ke lokasi pembalakan.

Sebab menurutnya, harga Kayu Sonokeling cukup tinggi di pasar internasional hingga membuat banyak orang yang mencari kayu jenis tersebut. Ichwan juga menjelaskan, dugaan adanya jaringan pengeskpor itu muncul karena kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Lumajang dan Pasuruan dalam waktu yang hampir bersamaan.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Tingginya permintaan pasar internasional terhadap Kayu Sonokeling, membuat sindikat ini menyasar pohon yang berada di pinggir jalan.

"Saya menduga mereka menggunakan kedok sebagai petugas yang ditunjuk oleh instansi terkait untuk melakukan pemotongan pohon di pinggir jalan," ujarnya, Rabu (3/4/2019).

Baca juga:  9 Pohon Sonokeling Berusia 20 Tahun di Tulungagung Hilang Dibalak

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Kecurigaan itu bertambah saat terdapat surat resmi dari Polsek Rejotangan yang meminta kepada Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur untuk menebang dua buah pohon yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Namun pohon yang diminta untuk ditebang adalah jenis asam belanda, bukan Sonokeling.

"Kami melihatnya ada kesamaan modus karena yang di Lumajang dan Pasuruan lokasi pembalakannya dilakukan di pinggir jalan juga," imbuhnya.

Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Gatot Sulistyo Hadi menjelaskan, lokasi pembalakan Pohon Sonokeling itu masuk dalam ruang milik jalan nasional. Artinya kebijakan izin penertiban dan pemotongan pohon yang ada di sepanjang jalan tersebut merupakan keputusan pusat.
Gatot juga memastikan bahwa Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur tidak pernah mengeluarkan izin sama sekali terkait pembalakan di Tulungagung tersebut.

"Saya tidak bisa memberikan statement lebih, kita masih akan gelar rapat kordinasi Jumat depan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.