Sabtu, 25 Jul 2026 08:47 WIB

Napi Terorisme Ridwan Sungkar Bebas Murni dari Lapas Tulungagung

Ridwan Sungkar (baju coklat)
Ridwan Sungkar (baju coklat)

jatimnow.com - Ridwan Sungkar (47), narapidana teroris di Lapas Klas II B Tulungagung dibebaskan hari ini. Ridwan dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama empat tahun.

Petugas lapas beserta tim Densus 88 mengawal proses pembebasan ini. Mereka mengantar Ridwan untuk pulang ke rumahnya di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Libatkan Warga Binaan Untuk Renovasi Rumah Warga

Kalapas Tulungagung, Erry Taruna mengatakan Ridwan Sungkar bebas setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun, sejak 2015 lalu.

Sesuai data, narapidana ini mulai menjalani masa tahanan sejak April 2015 di tahanan Mako Brimob Jakarta. Setelah vonis turun, Ridwan kemudian dipindahkan ke Lapas Klas II B Tulungagung.

"Ridwan bebas murni dan tidak pernah mendapatkan remisi sehingga dia menjalani masa hukuman sesuai vonis," katanya, Selasa (2/4/2019).

Selama dalam tahanan, Ridwan dikenal ramah dan akrab dengan beberapa narapidana lain. Ridwan juga tidak pernah membuat ulah di dalam penjara. Meskipun begitu Ridwan tidak pernah mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Sama dengan napi teroris sebelumya, Noim Baasyir. Ridwan ini juga tidak pernah mengikuti kegiatan salat Jumat bersama narapidana lain," ujarnya.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

Dengan bebasnya Ridwan Sungkar, jumlah napi teroris di dalam Lapas Tulungagung sudah habis. Sebelumnya terdapat dua napi teroris lain yakni Dedi Refrizal dan Noeim Baasyir. Untuk Dedi Refrizal sudah dipindahkan ke Nusakambangan tahun lalu. Sedangkan Noeim Baasyir bebas pada bulan Februari lalu.

"Sel yang dahulu digunakan oleh Noiem Baasyir dan Ridwan Sungkar kini ditempati oleh narapidana kasus lain," pungkasnya.

Sebelumnya Ridwan Sungkar dtangkap oleh Tim Densus 88 di Malang, Maret 2015. Ridwan didakwa sebagai simpatisan ISIS karena pernah mengikuti pelatihan militer selama dua bulan di Suriah. Ridwan kemudian divonis selama 4 tahun, oleh majelis hakim PN Jakarta Barat.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Raih Juara 1 Kategori Lapas Terbaik se Indonesia

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.