Gara-gara Alat Kelamin Terlalu Besar, Menantu Dilaporkan ke Polisi
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Rabu, 27 Mar 2019 21:17 WIB
jatimnow.com - Dianggap sebagai penyebab meninggalnya istri, mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi. Oleh mertua, menantunya tersebut dituding memiliki alat kelamin besar yang dianggap sebagai penyebab kematian sang istri.
Sito (55) warga Dusun Brukkan RT 003 Rw 001 Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo melaporkan menantunya sendiri.
Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi
"Saya dengarnya informasi itu dari warga yang tidak mau disebut namanya. Kalau terlapor memiliki alat kelamin besar," kata Sito sesuai dengan hasil pemeriksaan Polsek Maron.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Maron, Aipda Dadang Priyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan atas kasus laporan dugaan tersebut ternyata tidak benar.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
"Tidak benar itu," kata Aipda Dadang, Rabu (27/3/2019).
Setelah mendapat keterangan dan dimediasi oleh polisi, laporan tersebut dicabut. Pelapor sudah bersepakat damai dan mencabut laporannya di Polsek Maron dan tidak melanjutkan Perkara ke jalur hukum.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
"Mereka sudah damai dan saling meminta maaf," jelas Dadang.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-14052-garagara-alat-kelamin-terlalu-besar-menantu-dilaporkan-ke-polisi