Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Penemuan Benda Kuno di Proyek Tol Malang, BPCB: Bisa Dibeli Negara

Pertemuan di Balai Desa Sekarpuro
Pertemuan di Balai Desa Sekarpuro

jatimnow.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) mengumpulkan warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang menemukan beberapa barang kuno di sekitar proyek Tol Malang-Pandaan, Selasa (12/3/2019) malam.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Balai Desa Sekarpuro, dihadiri juga oleh Polsek Pakis dan Danramil Pakis serta perwakilan kontraktor dan pekerja tol.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Warga pun yang menemukan sejumlah benda kuno nampak membawa benda kuno temuannya. Namun hingga akhir pertemuan, benda kuno tersebut seluruhnya kembali dibawa pulang.

Kepala BPCB Jawa Timur, Andi Muhammad Said memberikan sosialisasi sekaligus himbauan kepada warga yang telah menemukan benda kuno tersebut.

"Ada aturan di UU Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Yang menemukan benda cagar budaya wajib melapor, kalau tidak lapor lebih dari 15 hari bisa terkena tindak pidana. Laporan ini tidak dimintai pembayaran atau apapun, tadi sudah ada beberapa yang lapor," jelasnya.

Bahkan Andi menegaskan warga tetap berhak memiliki benda-benda kuno dan memanfaatkannya. Namun Ia juga menegaskan bila negara dirasa perlu memiliki barang kuno tersebut dan warga selaku pemilik bersedia melepaskannya maka ada dibeli sesuai dengan harga yang ada di pasaran.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Tidak merugikan masyarakat sedikitpun, bendanya pun tidak disita. Kalau masyarakat menjual dan negara perlu memiliki ya negara harus beli sesuai pasaran. Hanya prioritas, itupun kalau pemiliknya mau, kalau pemiliknya tidak mau ya negara tidak bisa memaksa. Tapi kalau dianggap penting ya dimiliki negara," beber Andi kembali.

Untuk sejumlah temuan yang sudah terjual, BPCB juga menegaskan tak mempermasalahkannya. Hanya dirinya meminta masyarakat memberikan laporan benda itu dijual kepada siapa dan kapan.

"Negara cuma butuh laporannya saja. Sebagai data dan catatan sejarah kekayaan yang dimiliki negara," ungkapnya.

Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.