Photo Talk: Penggagalan Penyelundupan Burung
- Penulis : Avirista Midaada
- | Sabtu, 09 Mar 2019 19:54 WIB
Pengiriman satwa dilindungi jenis burung ke Kota Malang, digagalkan tim gabungan dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polres Malang Kota.
Tim gabungan yang terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim dan Ditjen PPH Gakkum KLHK serta Satreskrim Polres Malang Kota itu berhasil mengamankan seorang pria yang membawa dua burung dilindungi yaitu Kakatua Maluku dan Kasturi Kepala Hitam.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
"Kami melakukan penyergapan sekitar pukul 23.00 Wib, Jumat (8/3/2019)," ungkap Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi, Sabtu (9/3/2019).
Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Baca Berita:
Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya
Penyelundupan Burung Kakatua dan Kasturi ke Malang Digagalkan
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-13243-photo-talk-penggagalan-penyelundupan-burung-