Photo Talk: Penggagalan Penyelundupan Burung
- Penulis : Avirista Midaada
- | Sabtu, 09 Mar 2019 19:54 WIB
Pengiriman satwa dilindungi jenis burung ke Kota Malang, digagalkan tim gabungan dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polres Malang Kota.
Tim gabungan yang terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim dan Ditjen PPH Gakkum KLHK serta Satreskrim Polres Malang Kota itu berhasil mengamankan seorang pria yang membawa dua burung dilindungi yaitu Kakatua Maluku dan Kasturi Kepala Hitam.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP
"Kami melakukan penyergapan sekitar pukul 23.00 Wib, Jumat (8/3/2019)," ungkap Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi, Sabtu (9/3/2019).
Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati
Baca Berita:
Baca Juga: Pemandangan Alam dan Ragam Trek Jadi Daya Tarik Selorejo Run Challenge Malang
Penyelundupan Burung Kakatua dan Kasturi ke Malang Digagalkan
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-13243-photo-talk-penggagalan-penyelundupan-burung-