Tim 01 Minta Perusakan Banner Jokowi di Situbondo Diusut
- Penulis : Jajeli Rois
- | Jumat, 22 Feb 2019 16:27 WIB
jatimnow.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian mengusut dugaan perusakan banner pasangan calon nomor urut 01 di Situbondo.
"Siapapun yang melakukan perusakan, harus ditindak tegas oleh Bawaslu dan polisi," tegas Ketua TKD Jatim, Machfud Arifin, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Uji Kesiapan Tempur, Kavaleri Marinir Gelar Latihan Amfibi di Situbondo
Bagi Machfud, laporan adanya perusakan di Situbondo itu harus direspon secara cepat oleh Bawaslu dan polisi.
Baca Juga: Pos Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan Asal Situbondo yang Ditemukan Terapung
"Kan ada Bawaslu, aparat penegak hukum. Polisi dan Bawaslu harus bertindak lah," tambahnya.
Informasi yang didapat jatimnow.com, perusakan banner bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin terjadi di Kecamatan Kapongan dan Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Kapolda Jatim Minta Pemudik Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Menyeberang
Sejumlah banner di dua kecamatan itu dilaporkan dalam kondisi rusak, disobek.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-12678-tim-01-minta-perusakan-banner-jokowi-di-situbondo-diusut