Pelihara Buaya Muara dan Ular Piton, Warga Blitar Diamankan Polisi
- Penulis : CF Glorian
- | Minggu, 20 Jan 2019 12:01 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota amankan seekor buaya diduga jenis muara yang dipelihara oleh warga. Selain buaya, terdapat dua ekor ular yang diduga jenis piton juga ikut diamankan.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan kedua jenis satwa tersebut diamankan pihaknya di sebuah rumah di Perum GKR, Blok I 3 - 4, Kelurahan /Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Langka Asal Maluku
"Jadi berawal dari laporan warga tentang adanya masyarakat yang memelihara buaya. Setelah kami cek ternyata ada buaya dan dua ekor ular yang dipelihara pemilik," kata AKP Heri Sugiono, Minggu (20/1/2019).
Buaya muara tersebut dipelihara dalam sebuah kolam berukuran 0.5 x 3 meter dan ditutupi sebuah wire mesh. Sementara dua ekor ular disimpan dalam sebuah kotak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik rumah diketahui bernama Erny. Sementara hewan peliharaan tersebut dipelihara oleh Alfian (19) yang kini sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota.
Baca Juga: Heboh Ular Piton 2,5 Meter Masuk Kandang Ayam Warga Kediri
"Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA dan memang buaya tersebut masuk kategori dilindungi," ujarnya.
Kolam tempat pemeliharaan buaya tersebut kini telah dipasangi garis oleh polisi dan dalam waktu dekat, buaya tersebut rencananya akan dievakuasi oleh BKSDA.
"Besok Senin, BKSDA akan datang untuk mengevakuasi. Kalau ularnya masih belum teridentifikasi apakah masuk kategori dilindungi atau tidak," pungkasnya.
Baca Juga: Satwa Langka dan Dilindungi Trenggiling Muncul di Kandang Kambing Warga Kediri
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-11435-pelihara-buaya-muara-dan-ular-piton-warga-blitar-diamankan-polisi