Pengadaan Alkes di Rumah Sakit Diusut, Kapolda: Tanyakan Direskrimsus
- Penulis : Farizal Tito
- | Sabtu, 15 Des 2018 18:18 WIB
jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyerahkan penyelidikan alat kesehatan (alkes) rumah sakit milik Pemprov Jatim kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Tanyakan ke direskrimsus," jawab Luki Hermawan saat dikonfirmasi jatimnow.com usai Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, Jumat (14/12/2018).
Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir
Penyelidikan pengadaan alat kesehatan alkes di RSU Karsa Husada, Kota Batu terus dikembangkan. Enam orang sudah dimintai keterangan.
"Enam orang, nama-nama belum saya kasih tahu karena ini masih klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi jatimnow.com.
Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
Keenam orang diminta keterangan di Polda Jatim pada Jumat (14/12/2018). Polisi merahasiakan identitas keenam orang tersebut.
"Untuk kepentingan penyelidikan," kilah Barung.
Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
Belum diketahui pasti isi materi penyelidikan. Apakah terkait pengadaan alkes tahun 2016 atau 2017 masih disimpan rapat oleh polisi.
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-10132-pengadaan-alkes-di-rumah-sakit-diusut-kapolda-tanyakan-direskrimsus