jatimnow.com - ER, salah satu pelaku penyerangan pos polisi dan anggota di Lamongan adalah pecatan anggota Polri.
"Yang jelas yang bersangkutan pecatan polisi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (20/11/2018).
Baca juga: Polisi Korban Penyerangan di Lamongan Diganjar Pangkat Luar Biasa
Dari informasi yang dihimpun, ER terakhir berdinas di Polres Sidoarjo dengan pangkat terakhir Briptu. ER dipecat karena melakukan penembakan hingga menewaskan Riyadhus Solihin, guru ngaji di depan GOR Delta Sidoarjo, pada Jumat 28 Oktober 2011 silam.
Barung mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data tentang profil ER.
Baca juga: Begini Cerita Bripka Andreas Menangkap Penyerang Polisi di Lamongan
"Dipecat tahun berapa, ini masih kita dalami," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku ER bersama MSA melakukan pengerusakan kaca pos polisi di WBL dengan melempari batu. Bripka AA mengejar pelaku ke arah barat. Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, pelaku ER menghadang Bripka AA.
Baca juga: Masih Dirawat, Begini Kondisi Korban Penyerangan Polisi di Lamongan
Pelaku ER menyerang dengan ketapel berisi kelereng dan mengenai mata kanan Bripka AA. Meski terluka, Bripka AA terus mengejar pelaku, dan menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku ER akhirnya diamankan.
Editor : Budi Sugiharto