Gangguan Jiwa Kumat, Katimin Bunuh Tetangga

Reporter : Mita Kusuma
Polisi melakukan olah TKP (Istimewa)

jatimnow.com - Diduga gangguan jiwanya kumat, Katimin membacok Sutarno (40), tetangganya sendiri hingga tewas.

Warga Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi ini tewas di dalam rumahnya sendiri.

"Dugaannya gangguan jiwanya kambuh," kata Kapolsek Pitu, Iptu Subandi, Senin (19/11/2018).

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Katimin sendiri diketahui sudah pernah tiga kali keluar masuk rumah sakit jiwa di Solo.

Baca juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung

Iptu Subandi menjelaskan, saat kumat tersangka membawa celurit sambil teriak-teriak dengan kalimat tidak jelas. Ia mengatakan, awalnya tersangka mengejar anak korban.

"Sempat kejar-kejaran antara anak korban dan tersangka. Korban pun akhirnya memutuskan anaknya dititipkan ke rumah kepala desa," ujarnya.

Ketika anaknya dititipkan, lanjut ia, korban kembali ke rumah. Tujuannya mematikan televisi di ruang tengah.

Nahasnya, saat korban mematikan televisi, tersangka datang dan langsung membacok korban tanpa ampun. "Dibacok berkali-kali tanpa ampun sama sekali hingga meninggal dunia," urainya.

Iptu Subandi menyebutkan, setelahnya tersangka kembali ke rumah yang berada di depan lokasi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

"Tetangganya melapor ke kami. Dan kami mengamankan pelaku," ujarnya.


Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru