jatimnow.com - Dua orang pengedar pil koplo yang biasa menyasar para pelajar di kawasan timur Surabaya diciduk polisi. Dari tangan kedua pengedar disita 10 paket berisi 100 butir pil koplo siap edar.
Kedua pengedar itu bernama Sugeng Siswanto (57) warga Jalan Bendul Merisi, Surabaya dan Sofyan Yoyok Cahyono (23) warga Jalan Bharata Jaya, Surabaya. Keduanya ditangkap Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 18.30 Wib di rumah masing-masing.
Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
"Kami juga sita uang Rp 150 ribu hasil transaksi pil koplo tersebut," beber Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Supranoto, Selasa (13/11/2018).
Penangkapan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah mereka mendapat informasi bahwa salah satu tersangka yaitu Sofyan, kerap mengedarkan pil koplo ke sejumlah pelajar di kawasan timur Surabaya.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
Setelah menangkap Sofyan, unit ini langsung mengelernya ke rumah Sugeng. Sebab selama ini, Sofyan membeli pil koplo dari Sugeng. Sedangkan orang yang menyuplai pil koplo ke Sugeng, masih diburu.
"Keduanya sudah satu tahun berbisnis pil koplo ini," ungkap Supranoto.
Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan 198 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. "Kami masih berupaya mengungkap bandar besarnya," pungkas Supranoto.
Editor : Arif Ardianto