jatimnow.com - Bentrok fisik nyaris saja terjadi saat pelaksanaan eksekusi rumah yang juga bengkel milik Halimatus Sa'diyah (56), Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Selasa (6/10/2018).
Baca juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
Ketegangan itu terjadi sejak kedua kubu dipertemukan di kantor desa setempat. Pengacara kubu termohon, langsung protes keras kepada juru sita Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Sunardi, saat penyampaian surat perintah eksekusi.
Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Editor : Alfan Ifantri