jatimnow.com - Bupati Jember Muhammad Fawait memerintahkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) untuk mencabut izin oknum kios pupuk bersubdisi yang nakal.
"Yang mempunyai hak untuk mendapatkan pupuk subsidi untuk dikawal, sehingga mereka bisa mendapakan pupuk dan tidak ada yang kesulitan kembali," kata Bupati Jember di Kantor Dinas TPHP Jember, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember
Bupati mengungkapkan, secara nasional jumlah kuota pupuk subsidi tahun 2026 telah ditambah oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk mencukupi kebutuhan pupuk petani di seluruh Indonesia. Kebijakan kuota pupuk ini sangat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga, menjadi aneh ketika para petani, khususnya di Jember jika masih mengeluh belum mendapatkan pupuk subsidi.
"Sehingga ada keanehan, kalau seandainya para petani masih ada yang keluh kesah untuk mendapatkan pupuk subsidi," ungkapnya.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jember Capai 6,35 Persen, Tertinggi di Kawasan Sekar Kijang
Dari itu, Gus Fawait meminta Dinas TPHP Jember untuk berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia.
"Saya minta Dinas TPHP berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia, dan akan melakukan tindakan tegas untuk mencabut, kalau seandainya ada oknum kios yang nakal," tegasnya.
Baca juga: Kecewa Harga Mentimun Rp500 per Kg, Petani Jember Bagikan Panen Gratis
Gus Fawait meminta semua kios pupuk diwaspadai untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum di kios-kios yang masih nakal.
"Maka kami, tidak ragu-ragu mengusulkan untuk mencabut izin kios milik oknum tersebut," tandasnya.
Editor : Yanuar D