jatimnow.com – Warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam kardus. Bayi dengan bobot 3,8 Kg dan panjang 48 Cm ini ditemukan di sebuah warung pada Selasa (20/5/2026) malam. Saat ini bayi tersebut mendapat perawatan di Puskesmas Pucanglaban. Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan terkait temuan bayi ini.
Kapolsek Pucanglaban, AKP Tarmadi mengatakan bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh seorang warga bernama Juli (45), warga Dusun Kasrepan, Desa Demu. Saat itu saksi tengah mencari barang bekas di sepanjang jalan desa menuju Balai Desa Demuk. Saat melintas di area warung pecel bawah pohon beringin di tengah sawah, saksi melihat sebuah kardus mencurigakan. Setelah didekati, ternyata di dalam kardus tersebut terdapat seorang bayi laki-laki yang masih hidup.
Baca juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak
"Temuan ini lalu disampaikan ke warga lain dan mereka melaporkannya ke pihak berwajib," ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Saat ditemukan bayi tersebut diletakkan dalam kardus bekas air mineral. Bayi tersebut hanya dilapisi selembar selimut. Dari hasil pemeriksaan, diduga bayi tersebut baru saja dilahirkan sebelum ditemukan. Bayi dalam kondisi sehat dan kini menjalani perawatan di Puskesmas.
Baca juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah
"Diduga bayi baru beberapa jam dilahirkan, saat ditemukan masih ada darah basah di bagian pantatnya," jelasnya.
Polisi telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi bayi di puskesmas, meminta keterangan sejumlah saksi, hingga melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kardus dan tiga lembar kain selimut bayi.
Baca juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi terkait pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Editor : Bramanta