Pemkab Probolinggo Nonaktifkan Oknum ASN Puskesmas Krejengan Diduga Selingkuh

Reporter : Yanuar D
Ilustrasi.

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum ASN di lingkungan Puskesmas Krejengan. 

Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video berdurasi singkat viral di media sosial dengan narasi penggerebekan.

Baca juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten

Dalam rekaman yang diambil pada Rabu (22/4/2026) di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo tersebut, seorang pria bernama HD memergoki istrinya, IT, sedang bersama pria lain berinisial JJ.

Diketahui, IT merupakan perawat di Puskesmas Krejengan, sementara JJ menjabat sebagai staf Tata Usaha di puskesmas yang sama. 

Kedekatan keduanya diduga telah terjalin sejak awal tahun 2026 dan semakin intens saat IT menghadapi masalah rumah tangga. 

Meski sempat dimediasi oleh Polsek Krejengan, upaya kekeluargaan tersebut menemui jalan buntu hingga akhirnya perselisihan tersebut pecah di hadapan publik.

Baca juga: Viral Yellow Claw di Bromo, Pemkab Probolinggo Singgung Kearifan Lokal

Menanggapi polemik yang meresahkan masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Krejengan pada Rabu (6/5/2026). Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi oleh pihak Inspektorat, BKPSDM, dan Kepala Dinas Kesehatan.

"Kami turun langsung untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh persoalan internal yang tengah menjadi perhatian publik ini," ujarnya.

Sebagai langkah hukum yang tegas, Pemkab Probolinggo telah menonaktifkan kedua oknum yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan. 

Baca juga: Wabup Probolinggo Segera Tindaklajuti Poin Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ

Ugas menegaskan bahwa pemindahan mereka ke kantor Dinas Kesehatan adalah murni tindakan administratif. 

"Penarikan ke Dinas Kesehatan ini bukan promosi jabatan, melainkan bagian dari proses penanganan kasus agar pemeriksaan berjalan fokus," tambahnya.

Selain itu, Pemkab juga telah membentuk Tim Ad Hoc gabungan dari Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin serta laporan masyarakat lainnya secara transparan dan objektif demi menjaga integritas korps ASN di Kabupaten Probolinggo.

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru