Gus Fawait Kerahkan Seluruh ASN Jember Sisir Data Warga Miskin

Reporter : Sugianto
Gus Fawait menjelaskan alasan mewajibkan ASN melakukan Verfal. (Foto: tangkap layar YouTube)

jatimnow.com – Menempati peringkat kedua sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur dalam satu dekade terakhir membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status 'Kejadian Luar Biasa'.

Sebagai langkah intervensi, Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember untuk turun gunung melakukan Verifikasi Faktual (Verfal) data kemiskinan secara langsung dari pintu ke pintu.

Baca juga: Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

“Ini adalah kondisi yang harus kita anggap sebagai kejadian luar biasa. Karena itu, penanganannya juga harus melibatkan semua pihak, tidak bisa hanya satu sektor saja,” ujar Gus Fawait melalui siaran langsung di kanal YouTube Wadul Guse pada Minggu (19/4/2026) malam.

Menurut Gus Fawait, akar dari tingginya angka stunting, kematian ibu dan bayi, hingga potensi kriminalitas di Jember bermuara pada satu masalah utama, yakni kemiskinan. Parahnya, selama ini distribusi bantuan sosial (bansos) kerap berantakan dan salah sasaran akibat data yang tidak presisi.

"Kita sering mendengar keluhan, yang kaya dapat bantuan, yang miskin tidak dapat. Ini bukan berarti kita tidak percaya pada data yang ada, termasuk dari BPS, tetapi kita ingin memperkaya data tersebut dengan aspirasi langsung dari masyarakat," ujarnya.

Dalam mengeksekusi kebijakan ini, Gus Fawait mengaku berkaca pada keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya. Di Kota Pahlawan tersebut, seluruh ASN lintas eselon diterjunkan untuk mendata warga, sehingga menghasilkan basis data kemiskinan yang sangat valid dan menekan angka kebocoran bansos.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jember Capai 6,35 Persen, Tertinggi di Kawasan Sekar Kijang

“Tidak melihat apakah itu eselon dua, eselon tiga, atau eselon empat, semua turun ke lapangan. Dan itu berhasil dilakukan di Surabaya. Kalau Surabaya bisa, kenapa Jember tidak bisa? Maka kami mengambil kebijakan meminta tolong kepada seluruh ASN untuk ikut mendata,” tegasnya.

Terkait adanya keluhan dan kekhawatiran masyarakat bahwa tugas ini akan mengganggu beban kerja utama ASN, khususnya bagi para guru, Gus Fawait langsung menepisnya. Ia memastikan beban Verfal yang diberikan sangat ringan.

Berdasarkan skema pembagian tugas, setiap ASN hanya diwajibkan melakukan verifikasi terhadap hitungan jari rumah tangga di lingkungan terdekat mereka.

Baca juga: Kecewa Harga Mentimun Rp500 per Kg, Petani Jember Bagikan Panen Gratis

“Kadang-kadang hanya lima rumah, bahkan ada yang hanya tiga rumah saja. Jadi sebenarnya tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Jember juga memberikan asas fleksibilitas kemanusiaan. Kebijakan Verfal ini tidak berlaku bagi ASN yang sedang dalam kondisi sakit parah atau sedang hamil, dengan syarat menyertakan surat keterangan medis yang sah.

Melalui gebrakan ini, Gus Fawait mengajak seluruh jajaran birokrasinya untuk menanggalkan ego sektoral dan berkolaborasi mengeroyok angka kemiskinan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jember yang berkeadilan.

Editor : Dadang Kurnia

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru