jatimnow.com - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pedagang kaki lima (PKL), tukang parkir, hingga warga sekitar mendesak agar proyek yang mangkrak hampir tiga tahun itu segera dilanjutkan.
Ketua PKL Alun-Alun Kota Kediri, Soebagiyono, mengungkapkan kondisi pedagang semakin memprihatinkan sejak kawasan tersebut ditutup untuk pembangunan, terlebih setelah proyek terhenti.
Baca juga: Jelang Suroan, Mbak Vinanda Minta Satpol PP Berantas Peredaran Miras di Kota Kediri
“Harapan kami kepada Mbak Vinanda (Wali Kota Kediri) agar pembangunan bisa segera dilanjutkan, supaya para pedagang dapat kembali berjualan seperti dulu. Dari 97 pedagang, yang masih aktif tinggal separuh. Bahkan sekarang tersisa kurang dari 10 pedagang. Banyak yang kehabisan modal karena sebagian besar menggunakan pinjaman. Saya sebagai ketua merasa sangat sedih,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, para pedagang bahkan telah melakukan berbagai upaya, termasuk doa bersama, agar pembangunan segera dilanjutkan.
“Sejak Lebaran kemarin kami mengadakan istighotsah, memohon kepada Tuhan agar pembangunan segera dilanjutkan. Kami hanya bisa berharap kebijakan dari Pemerintah Kota Kediri agar proyek ini segera selesai dan PKL bisa kembali berjualan,” imbuhnya.
Diketahui, Alun-Alun Kota Kediri ditutup sejak 19 Desember 2023 untuk proses pembangunan. Namun hingga kini, proyek tersebut belum menunjukkan progres lanjutan. Para pedagang sendiri telah direlokasi sejak Mei 2023.
Kondisi serupa juga dirasakan para pekerja informal, seperti tukang parkir. Yayuk, yang telah lebih dari 10 tahun bekerja di kawasan tersebut, mengaku pendapatannya menurun drastis.
“Sekarang sangat sepi. Tarif parkir Rp2 ribu, tapi sehari hanya dapat Rp15 ribu sampai Rp20 ribu. Paling besar Rp50 ribu. Dulu bisa Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, apalagi saat akhir pekan,” tuturnya.
Ia berharap pembangunan segera dilanjutkan agar aktivitas ekonomi di kawasan tersebut kembali hidup.
Sementara itu, pihak kelurahan mengakui banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait mandeknya proyek tersebut. Kepala Kelurahan Kampung Dalem menyampaikan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai historis bagi Kota Kediri.
Baca juga: Wali Kota Kediri Dorong Data Akurat untuk Pembangunan dalam Sensus Ekonomi 2026
“Dulu kawasan ini sangat ramai. Bahkan bisa dikatakan sebagai cikal bakal Kota Kediri yang berada di Kampung Dalem. Kami berharap Pemerintah Kota Kediri segera merealisasikan pembangunan alun-alun dan menindaklanjuti penataan PKL,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan. Sejumlah tahapan administratif telah dilalui, mulai dari proses hukum di Mahkamah Agung, audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga kajian teknis oleh tim ahli dari UPN Veteran Jawa Timur.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menjelaskan bahwa kendala utama saat ini adalah belum tercapainya kesepakatan antara pemerintah dan kontraktor terkait nilai pembayaran proyek.
“Sesuai amar putusan, pembayaran prestasi pekerjaan harus melalui audit atau review APIP, dalam hal ini BPKP. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah Kota Kediri tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.
Berdasarkan hasil audit BPKP dan kajian tim ahli, nilai pembayaran yang direkomendasikan sebesar Rp6,6 miliar. Namun, pihak kontraktor mengajukan klaim hingga Rp16,2 miliar. Perbedaan nilai tersebut menjadi penyebab utama belum dilanjutkannya proyek rehabilitasi.
Baca juga: DLHKP Kota Kediri Cek Armada Operasional, Pastikan Layanan Tetap Optimal
Endang menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi.
“Karena yang digunakan adalah uang negara, maka harus melalui proses audit. Berbeda jika menggunakan dana swasta. Penggunaan anggaran harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani pakta integritas untuk menerima hasil audit BPKP sebagai dasar pembayaran. Penunjukan tenaga ahli independen juga telah disepakati bersama.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Kediri masih menunggu komitmen dari pihak kontraktor untuk menyepakati hasil audit tersebut, sehingga pembangunan Alun-Alun Kota Kediri dapat segera dilanjutkan.
Editor : Yanuar D