jatimnow.com - Pondok Pesantren Al-Falah Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat (20/3/2026) besok. Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab yang dikeluarkan oleh Tim Lajnah Falakiyah Ponpes Al-Falah Ploso, Kediri. Mereka mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh Ponpes tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Kedunglurah, Agus H. Muh Izuddin Zakki mengaku pondoknya menginduk pada keputusan masayikh di Ponpes Al-Falah Ploso Kediri. Berdasarkan perhitungan falakiyah, posisi hilal saat ini terpantau sudah memenuhi kriteria untuk pergantian bulan dalam penanggalan Hijriyah.
Baca juga: Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya
"Tim Lajnah Falakiyah Al-Falah Ploso sudah memutuskan bahwasanya 1 Syawal jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Hal ini berdasarkan hitungan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk setinggi 5 derajat 12 menit (dakikah)," ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Zakki ini menambahkan, berdasarkan kitab Sulam Muniroh yang menjadi acuan, lama hilal di atas ufuk diprediksi bertahan hingga lebih dari 20 menit. Sebagai santri, pihaknya mengikuti keputusan (taklid) para guru di Ploso yang telah melakukan perhitungan matang. Menurut Gus Zakki, metode yang digunakan adalah metode hisab atau perhitungan astronomis secara mendalam. Beliau memaparkan bahwa para ulama memiliki standar minimal 2 derajat di atas ufuk untuk menetapkan tanggal baru.
Baca juga: Bahtsul Masail Waqi’iyah Munas-Konbes NU Bahas Penghapusan Jejak Aib di Internet
"Metode yang dipakai di Al-Falah Ploso itu yang kita ikuti adalah metode hisab. Kalau hilal itu sudah wujud atau sudah di atas ufuk, maka kita sudah mengatakan itu tanggal 1," tuturnya.
Menyikapi potensi adanya perbedaan tanggal Idulfitri dengan pihak lain atau pemerintah, Gus Zakki meminta masyarakat Kabupaten Trenggalek untuk tetap tenang dan saling menghormati. Menurutnya, perbedaan ijtihad di kalangan ulama adalah sebuah rahmat dan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan.
Baca juga: Ponpes Lirboyo Kediri dan Tambakberas Jombang Jadi Kandidat Lokasi Muktamar NU
"Khilaf (perbedaan) di antara ulama itu adalah rahmat. Jangan dijadikan cara untuk baku hantam atau saling menghujat. Dalam kaidah ijtihad, jika benar mendapat dua pahala, jika salah tetap mendapat satu pahala. Silakan mengikuti metode yang diyakini, baik itu hisab maupun rukyat," pungkasnya.
Editor : Bramanta