Polisi Janji Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Jember

Reporter : Sugianto
SPBU Tegal Besar dipasangi garis polisi. (Foto: Sugianto/ jatimnow.com

jatimnow.com - Kepolisian Resort (Polres) Jember janji menindak tegas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diungkap anggota DPRD Jember, David Handoko Seto. Termasuk bakal memproses hukum peristiwa yang hampir mencelakai David saat terjadinya aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku.

"Terkait adanya kejadian tadi pagi tepatnya, dugaan penyelundupan BBM yang ditemukan saudara kita Pak David, Kami dari Polres sekarang koordinasi dengan beliau, para saksi untuk langsung kita buatkan laporan polisi dan langsung akan kami tidak tegas siapapun itu, baik yang ada di balik itu," kata Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru, Pertamax Naik Signifikan

Ferry mengatakan, dugaan aksi borong solar yang dilakukan di SPBU Tegal Besar tersebut menyangkut kepentingan masyarakat. Apabila terbukti, hal tersebut bisa menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi di Jember.

"Kita tindak tegas, karena ini terkait dengan kepentingan masyarakat, yang apabila dibiarkan bermain-main seperti ini, bisa-bisa BBM akan langka di Jember. Oleh karena itu, akan kami tindak tegas," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Diduga Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Jember

Ferry mengaku bakal berkoordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina, termasuk pengelola SPBU untuk mengambil langkah yang tepat dalam kasus tersebut.

"Tentu kami nanti berkoordinasi dengan Hiswana Migas, pertamina, kami akan lebih menjalin komunikasi lagi yang efektif, maupun dengan pengelola SPBU. Supaya tidak ada lagi oknum-oknum dari intern yang bermain," ungkapnya.

Baca juga: PGN Pasok Gas Bumi ke RSUP Sardjito, Dorong Green Hospital

"Kami akan terus menggelorakan, tentunya kita utamakan pencegahan terlebih dahulu, supaya ini tidak terjadi lagi. Itu komitmen kami untuk mencegah kejadian ini terjadi kedepan," lanjutnya.

Ferry meminta korban untuk memberikan laporan dan keterangan yang jelas terkait apa yang dialaminya. Termasuk saat yang bersangkutan melakukan pengejaran dan dugaan adanya pengeroyokan hingga pengrusakan kendaraan.

Editor : Dadang Kurnia

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru