Baznas Tulungagung Catat Zakat Profesi Dari ASN Mengalami Kenaikan Setiap Tahun


Wakil Ketua 1 Baznas Tulungagung, Abdul Wachid (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah mengumumkan nilai nisab zakat penghasilan baru pada tahun 2026. Di Tulungagung zakat profesi yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negeri (ASN) mencapai Rp5 miliar.

Wakil Ketua 1 Baznas Tulungagung, Abdul Wahid mengatakan, Baznas RI telah mengeluarkan pembaruan besaran nilai nisab zakat profesi untuk tahun 2026. Hal ini didasarkan pada perkembangan ekonomi nasional serta peningkatan upah pekerja.

Baca juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

"Jadi tahun ini, Baznas telah melakukan pembaruan nilai nisab zakat profesi sebesar Rp7.640.144 per bulan," ujarnya, Senin (9/3/2026).

Dengan gaji atau upah sebesar Rp7.640.144 per bulan, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen. Zakat yang terkumpul akan diserahkan kembali kepada masyarakat.

"Di Tulungagung sendiri, zakat profesi untuk ASN pemerintah daerah dan Kemenag telah berjalan," terangnya.

Pada beberapa tahun terakhir, Baznas Tulungagung mencatat zakat profesi dari ASN mengalami kenaikan. Di tahun 2025, total zakat profesi yang diterima Baznas Tulungagung mencapai Rp5 miliar.

"Proyeksi kami, pada tahun 2026 penerimaan zakat profesi naik diangka Rp6 miliar," jelasnya.

Baca juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Rata-rata besaran zakat profesi yang dikeluarkan oleh ASN di Tulungagung antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Pemerintah pusat juga mendorong agar ASN di setiap daerah melakukan zakat profesi.

"Beberapa dari ASN yang melakukan zakat profesi akan diambilkan dari gaji yang didapat," paparnya.

Namun Baznas Tulungagung belum menggunakan skema potong gaji langsung dari ASN. Selama ini ASN yang ingin zakat profesi, sebagian gaji akan disetorkan kepada bendahara masing-masing OPD.

"Sebenarnya bisa langsung dipotong saat menerima gaji. Tapi harus ada surat pernyataan kesediaan dari ASN yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

Disisi lain, perolehan infak di Tulungagung trennya cukup bagus. Pada tahun 2025 perolehan infak Baznas Tulungagung mencapai Rp1,5 miliar.

"Tahun ini kami berharap perolehan infak bisa bertambah. Proyeksinya diangka Rp2 miliar dalam satu tahun," pungkasnya.

 

Editor : Bramanta

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru