jatimnow.com-Sebanyak 43 anak di Lamongan menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Kasus didominasi tindak pelecehan seksual.
Dari data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan kekerasan yang diterima anak meliputi berbagai jenis kasus, antara lain pelecehan, anak berurusan hukum (ABH), Hak Asuh, termasuk juga bullying.
Baca juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
"Tahun ini menangani 43 kasus, kami upayakan penyelesaian 100 persen utamanya pada jenis pelecehan dan anak berurusan hukum," ujar Kepala DP3A Lamongan, Ummuronah, Kamis (18/12/2025).
Secara rinci, 43 kasus tersebut meliputi penelantaran anak 4 kasus, Anak berurusan hukum (ABH) 4 kasus, kenakalan anak 3 kasus, pelecehan dan kekerasan/pelecehan seksual 8 kasus, hak asuh 7 kasus, nafkah anak 1 kasus, kekerasan gander berbasis online (KGBO) 3 kasus, bullying 6 kasus, kekerasan anak 3 kasus, 1 kasus terorisme, lain-lain 3 kasus.
"Meski kasus kekerasan anak 2025 ini tergolong meningkat, berbagai upaya baik pencegahan lewat sosialisasi maupun pendampingan terus dilakukan," bebernya.
Baca juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
Selain fokus pada kasus pelecehan DP3A juga memaksimalkan peran sekolah untuk menekan angka kasus bulliying.
"Sebagai bentuk tindak lanjut, pencegahan dilakukan rutin di instansi sekolah maupun kecamatan," urainya.
Baca juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
Komitmen ini sejalan dengan predikan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Kabupaten Lamongan dengan kategori nindya.
"Berbagai kegiatan dan program kita maksminalkan ke masyarakat. Menjadikan Lamongan sebagai kabupaten layak anak adalah target utamanya. Syukur tahun ini mendapat anugerah katogori nindya," pungkasnya.
Editor : Bramanta