Gegara Tanya Upah Kerja, Suami di Lamongan Tega Aniaya Istri

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seorang ibu rumah tangga FNJ (24) Warga Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Lamongan mengaku mendapat penganiayaan dari suaminya sendiri HES (28).

Perkara ini mencuat setelah FNJ resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Pelayanan Terpadu (SPKT), Polres Lamongan, Jumat (5/12/2025) kemarin.

Baca juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. Kepada polisi korban mengaku mendapat tindak kekerasan dari suaminya. Perkara ini bermula saat korban meminta suaminya bertanya besaran upah kerja harian yang diterima kepada orang tuanya.

"Jadi suaminya ini bekerja di usaha milik orang tuanya, nah korban meminta suami untuk bertanya terkait besaran upah yang diterima," ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Namun niat baik ini membuat suaminya marah. Saat suami bertanya tentang kunci sepeda motor, jawaban korban membuatnya emosi. Suami mengambil helm dan memukulkanya ke tangan kanan istrinya sebanyak tiga kali. Tak puas dengan cara itu, sang suami bersikap lebih keras lagi dengan menarik krah baju korban dan mendorongnya hingga tersungkur di atas ranjang tempat tidur, hingga tiga kali. Suami juga menampar wajah korban.

"Suami memukul korban dengan helm dan menampar wajahnya," tuturnya.

Baca juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini.

"Saat ini proses penyelidikan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan," pungkasnya.

Editor : Bramanta

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru