Polisi Selidiki Kematian Karyawan Rose Brand Dalam Mess di Jember

Reporter : Sugianto
Polisi saat olah TKP. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang karyawan distributor Rose Brand di Jember ditemukan tewas dalam mess, Jumat (22/8/2025). Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya Febri (24) warga Perumahan Taman Bambu, Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, yang dikabarkan bunuh diri di jendela sekitar Pukul 07.40 WIB.

Baca juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Kami melakukan penyelidikan, terkait adanya temuan mayat yang ada di perusahaan Rose Brand Wirolegi," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma dilokasi, Jumat (22/8/2025).

Dalam penyelidikan itu, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, baik kepala cabang perusahaan Rose Brand di Jember, Security, para pekerja atau karyawan termasuk yang mengetahui terkait penemuan tersebut.

"Untuk saat ini, kami meminta keterangan saksi, untuk info lebih lanjut nanti kami infokan," ucap Angga.

Memang, korban dikabarkan tewas karena bunuh diri, namun polisi masih belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Untuk korban saat ini masih di RSD dr. Soebandi untuk dilakukan outopsi.

Baca juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

"Tapi kita masih menunggu hasil outopsi, apakah bunuh diri atau secara wajar atau tidak wajar," terang Angga.

Kasat Reskrim juga membenarkan, jika korban saat menginap di mess perusahaan yang biasa ditempati teman kerjanya sendirian di dalam ruangan mess. "Korban sendirian," sebutnya.

Korban yang dikabarkan bunuh diri atau bahkan disekap, polisi masih belum memastikan penyebab tewasnya karyawan Rose Brand tersebut.

Baca juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

“Masih kita lakukan penyelidikan," terang Angga.

Terlihat dilokasi kejadian, tepatnya Jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Jember, polisi melakukan olah TKP dan memasang police line di depan mess perusahaan.

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru