jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menutup parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Jalan Tunjungan Surabaya mulai 1 Agustus 2025. Penutupan ini adalah hasil evaluasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penataan Jalan Tunjungan yang dilakukan oleh pemkot pada akhir Juli lalu, untuk mengurai kemacetan sekaligus untuk memanjakan pejalan kaki di kawasan tersebut.
Baca juga: Surabaya Fashion Festival Jadi Magnet, Warga Bebas Foto Bareng Peraga
"Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Pemkot Surabaya Ajak Alih ke Parkir Digital, Pembayaran Mudah dan Transparan
Eri Cahyadi menyebut, penataan parkir TJU di Jalan Tunjungan diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Tidak hanya itu, Eri juga berharap adanya penataan ini, bisa meningkatkan omzet pengusaha hingga seniman yang ada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
Baca juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
"Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu yang mengkhawatirkan, yaitu penurunan omzet ketika ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan. Ketika sudah ditata, maka diharapkan bisa meningkatkan pengunjung dan wisatawan ke depannya,” harapnya.
Editor : Ali Masduki