jatimnow.com - Penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi masih saja terjadi. Buktinya, Polsek Karangjati, Ngawi mengamankan pupuk bersubsidi yang diduga diselewengkan sebanyak 6,1 ton.
Kapolsek Karangjati, AKP Suparman, mengatakan, beberapa hari lalu mendapat telepon dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi
Masyarakat tersebut menginformasikan bahwa ada pupuk bersubsidi dari Kecamatan Karangjati dibawa ke Kabupaten Bojonegoro.
"Setelah mendapat telepon, kami melakukan penyelidikan dan penyanggongan di Jalan Raya Ngawi-Bojonegoro," kata AKP Suparman.
Rupanya, lanjut ia, saat di lokasi memang benar ada pupuk bersubsidi kurang lebih 6.1 ton yang diperjual belikan tanpa ijin yang ditaruh di truk, bernopol S 9472 UB. Namun tidak ada sopirnya.
"Saat penangkapan sopir dan beberapa pelaku kabur. Kami hanya mendapati pupuk bersubsidi tersebut," terang AKP Suparman.
Menurutnya, modus pelaku memang menawarkan dan menjualkan di luar peruntukkannya. "Atau pupuk bersubsidi dijual bebas ke masyarakat yang membutuhkan kemudian mengirim pupuk tersebut dengar harga diluar ketentuan," terangnya.
Baca juga: Rakyat Desa Memang Tidak Memegang Dollar, Tetapi Tetap Menanggung Dampaknya
Saat ini, lanjut ia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti berupa, 1 truk warna hitam nopol S 9472 UB.
Kemudian pupuk phonska sebanyak 42 sak, dengan berat per sak 50 Kg dan pupuk urea sebanyak 80 sak, dengan berat per sak 50 Kg dibawa ke Mapolsek Karangjati.
"Semua barang bukti kami amankan. Sambil kita melakukan penyelidikan terus," pungkasnya.
Baca juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung
Editor : Erwin Yohanes