Keterangan Ketua KONI Lamongan usai Jalani Pemeriksaan KPK

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Heri Pranoto, Eks Dispenda Lamongan tahun 2017 usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPK memeriksa sejumlah pejabat terkait pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019. Termasuk Ketua KONI Lamongan, Heri Pranoto.

Hingga siang ini sejumlah nama menghadiri panggilan KPK di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan.

Baca juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

Dari jadwal panggilan 7 saksi, antaranya Heri Pranoto, Eks Kepala Dispenda dan Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, telah keluar gedung Pemkab dan menyelesaikan pemeriksaan.

Diketahui usai pemeriksaan keduanya tampak santai dan menjawab sejumlah pertanyaan awak media, meski sambil menghindar menjauhi kerumunan.

Sementara itu, satu saksi yakni Laili Indayati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan juga tampak keluar dari Gedung Pemkab. Dia enggan merespon pertanyaan soal panggilan KPK.

Baca juga: Hari Jadi ke-457 Lamongan, Momen Perkuat Basis Ekonomi Lewat Sektor Pangan

"Belum-belum saya belum ada (pemeriksaan)," kata Laili sambil menjauhi awak media.

Dari penuturan Heri, ia diperiksa selama 2 jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB. Heri tampak santai sambil menjawab pertanyaan yang disodorkan wartawan.

"Diperiksa tidak lama, paling 2 jam. Tidak sampai (10 pertanyaan)," kata Heri.

Baca juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Pantauan terkini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diketahui ada 7 saksi yang diundang untuk menghadiri panggilan lembaga anti rasuah tersebut.

KPK dikonfirmasi akan menggelar pendalaman dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 selama 5 hari hingga Jumat 11 Juli mendatang.

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru