Tersangka Pembunuhan Tetangga di Ponorogo Idap Gangguan Jiwa Berat

Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant

jatimnow.com - Kondisi kejiwaan Miseran (46), warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap tetangganya, Lasmi (75) dinyatakan mengidap gejala gangguan jiwa berat.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan, dari hasil observasi psikiater RS Bhayangkara Surabaya, Miseran didapatkan tanda-tanda atau gejala gangguan jiwa berat.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Hasil pemeriksaan psikiater rumah sakit Bhayangkara Surabaya memang ada gejala gangguan akut atau sudah berat," terang AKBP Radiant kepada jatimnow.com, Senin (1/10/2018).

Namun demikian, AKBP Radiant, menjelaskan, kasus hukum Miseran tetap akan berlanjut. "Tetap ditindaklanjuti," tambahnya

Baca juga: Ini Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sengketa Tanah Berujung Maut

Nantinya, lanjut ia, berkas diserahkan ke Kejaksaan. Menurutnya, putusan pengadilan yang memutuskan bahwa tersangka dibebaskan atau dihukum.

Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Sebelumnya, hanya karena persoalan sengketa tanah, Miseran (46) tega membunuh tetangganya sendiri, nenek Lasmi (75).

Ia pun tewas seketika setelah kepalanya dikepruk (dihantam-red) batu besar oleh Miseran, Kamis (13/9/2018) lalu.

Baca juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

 

 

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru