Gus Halim Bawa BB Ini ke Polda Jatim, Lanjutan Kasus Eks Sekjen PKB Lukman Edy

Reporter : Misbahul Munir
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mendatangi Mapolda Jatim. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) dipanggil Polda Jatim sebagai saksi atas pelaporan terhadap Lukman Edy eks Sekjen PKB beberapa waktu yang lalu.

Gus Halim mengungkapkan pemanggilan hari ini merupakan lanjutan dari pelaporan yang Ia lakukan pada selasa (6/8/2024) yang lalu.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Dalam pemanggilan kali ini, kata Gus Halim telah mempersiapkan dan membawa sejumlah barang bukti berupa bukti pemberitaan baik media cetak, online maupun rekaman video pemberitaan.

"Ya ini lanjutan, semua (bukti) saya bawa. Berita, video baik itu cetak, online semua tak bawa," ucap Gus Halim sembari masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (8/8/2024).

Gus Halim nampak datang sendirian untuk memenuhi pengilan sebagai saksi dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Sebelumnya, DPW PKB Jatim melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Laporan tersebut buntut pernyataan Lukman Edy yang di nilai mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor PBNU. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Dia itu mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," jelas Gus Halim.

 

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru