KPK Geledah Rumah Kader PDIP di Bangkalan, Sita Uang Rp300 Juta

Reporter : Fathor Rahman
Rumah Mahhud di Perumahan IMC Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jatim kemarin. Diduga, rumah yang digeledah merupakan milik Mahhud, dari fraksi PDIP.

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman mengakui kabar tersebut. Ia mengatakan, rumah yang digeledah berada di Perumahan IMC Bangkalan.

Baca juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

"Iya, (digeledah) rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger, tidak ada," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Ia juga mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik membawa sejumlah uang dari rumah Mahhud dalam pecahan Rp20 ribu. Jumlah uang yang dibawa, yakni sebanyak Rp300 juta.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir, Ini Modusnya

"Uang dibawa sekitar Rp300 jutaan dan juga ada dua buah ponsel," tambahnya.

Namun ia membantah keberadaan Mahhud yang diduga dibawa oleh penyidik. Ia mengungkapkan Mahhud masih berada di rumahnya.

Baca juga: DPRD Jatim Temukan Penyebab Utama Longsor di Jalur Ponorogo-Pacitan

"Ada di rumahnya. Itu hanya penggeledahan, bukan OTT," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru