Polisi Bersama Warga Bubarkan Balap Liar di Jalan Lomaer Bangkalan

Reporter : Fathor Rahman
Puluhan motor diamankan dari arena balap liar. (Foto: Humas Polres Bangkalan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Bangkalan membubarkan aksi balap liar di Jalan Lomaer, Kecamatan Blega, daerah setempat. Pihaknya menyita 52 motor.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan puluhan motor diamankan oleh anggota Polsek Blega bersama warga sekitar. 

Baca juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg

"Warga setempat juga terganggu dengan balap liar itu. Jadi anggota Polsek Blega dibantu warga mengamankan sebanyak 52 motor balap liar," ujarnya, Selasa (11/6/2024).

Puluhan motor itu lalu diangkut menggunakan truk serta towing untuk diamankan di Mapolres Bangkalan. 

Baca juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

"Kami sita selama satu bulan agar memberikan efek jera. Nanti setelah itu bisa diambil menggunakan surat kendaraan yang lengkap," jelasnya. 

Jika nantinya ditemukan kendaraan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana, maka akan diproses secara hukum.

Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Plosoklaten Kediri, 75 Motor Diamankan

"Jika ada pidana nanti akan kami proses," imbuhnya. 

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru